Kepada polisi, IR mengaku seorang nelayan. Warga perkebunan Gunung Bayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, itu mengaku diajak membantu mendoakan supaya bisa mengangkat uang.
IR mengaku tidak menerima upah dari apa yang sudah dilakukannya sehingga sangat menyesali perbuatannya.
Adapun SB mengaku memiliki juru kunci yang dapat mengambil uang gaib. Ia sudah melakukan hal itu selama empat bulan.
"Baru empat yang berhasil, yang kelima ini gagal," kata warga Aek Natas Labura tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa 200 ikat kertas putih seukuran uang, kotak besar, kain kafan, amplop coklat, tas ransel hitam, dan sebotol minyak duyung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.