BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membentuk satuan tugas toleransi lintas agama sebagai bentuk perlindungan ekstra kebebasan beragama bagi warga Bandung.
Ridwan mengatakan, satgas itu akan bertugas mengamankan kegiatan ibadah tiap pemeluk agama.
"Sudah dibentuk satgas toleransi lintas agama sehingga jika ada warga Bandung punya kegalauan, kerisauan, kecemasan oleh sesuatu, silakan dikontak satgas toleransi ini yang nomor kontaknya akan disebarkan di kemudian hari, sedang diproses," kata Ridwan di Kantor Kementrian Agama Kota Bandung, Selasa (20/12/2016).
Ia mengatakan, satgas tersebut akan dibantu oleh petugas kepolisian untuk mengamankan segala bentuk kegiatan ibadah.
Keberadaan satgas itu dapat menjadi pelindung ekstra terhadap keyakinan beribadah di Kota Bandung.
"Mudah-mudahan dengan kebulatan tekad ini dengan hadirnya satgas toleransi dengan Pak Kapolres bisa membuat warga tenang untuk beribadah. Tapi kalau ada apa-apa juga lakukan tindakan pengamanan yang sifatnya dini," kata dia.
Ia mengimbau kepada warga agar tidak takut melaksanakan kegiatan ibadah, selama memiliki keyakinan tidak melanggar aturan.
Ia menegaskan akan melawan tindakan yang mengganggu ketertiban beragama.
Kepala Kementerian Agama Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan, satgas tersebut berisi perwakilan semua agama dan tokoh pemuda tiap agama.
"Insya Allah nanti ada pembinaan dari Pak Kapolrestabes terkait satgas ini. Kalau FKUB itu kan lembaga resmi, sedangkan satgas hanya bertugas membantu Pemkot, terutama Kapolrestabes, dalam hal keamanan pelaksanaan kegiatan keagamaan masing-masing agama," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.