Dewi mengalaminya. Ia kesulitan memperoleh surat nikah. Akibatnya, ia tidak mendapatkan berbagai tunjangan dari perusahaan sang suami. Begitupun ketika ia memiliki anak kelak, akta kelahiran sang anak hanya mencantumkan nama ibu.
Diskriminasi itu membuat sebagian penghayat menikah dengan mengaku sebagai agama yang diakui negara. Namun, perbedaan agama bukanlah pemisah. Dewi tak ingin terjebak pada pembungkus agama itu berasal.
Meski berbeda keyakinan, kebudayaan Sunda merekatkan warga Cigugur Kuningan, apalagi Sunda Wiwitan mengajarkan toleransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.