PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Aparat keamanan menyiapkan sekitar 900 personel untuk pengamanan sidang perdana kasus pembunuhan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Probolinggo yang ada di Kecamatan Kraksaan, Kamis (3/11/2016).
Persidangan dengan tujuh terdakwa itu diperkirakan bakal menyedot animo masyarakat.
“Rinciannya sebanyak 500 personel dari Polres Probolinggo. Jumlah ini masih akan ditambah oleh empat satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 400 personel gabungan Brimob dan Dalmas Polda Jawa Timur,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara, Rabu (2/11/2016).
personel keamanan itu, lanjut Arman, disebar di sejumlah titik. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, baik dari pihak keluarga korban, keluarga tersangka maupu pengikut padepokan.
“Segala kemungkinan kita antisipasi, makanya keamanan diperkuat. Saya harap jalannya sidang tertibt aman dan lancar,” ucap Arman.
Humas PN Kabupaten Probolinggo Yudistira Alfian mengatakan, sidang pembunuhan terbuka untuk umum.
Sidang kasus pembunuhan Abdul Gani akan dipimpin majelis hakim Mohammad Syarifudin, dengan para terdakwa Wahyu Wijaya, Wahyudi, Kurniadi, dan Ahmad Suryono.
Sementara untuk kasus pembunuhan Ismail Hidayah, sidangnya dipimpin Yudistira. Adapun para terdakwa adalah Mishal Budianto, Wahyu Wijaya, Suwari, Ahmad Suryono dan Tukijan. Mereka saat ini dititipkan di rumah tahanan Kelas II B Kraksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.