SURABAYA, KOMPAS.com - Marwah Daud Ibrahim membenarkan Tajul Ibrahim, suaminya, hari ini juga dipanggil untuk bersaksi di Mapolda Jatim. Namun suaminya tidak bisa datang karena sedang sakit.
"Bapak (suami) sedang sakit habis kecetit saat mengangkat barang terlalu berat," kata salah satu ketua yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini di tengah pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2016).
Baca juga: Marwah Daud dan 5 Pengikut Dimas Kanjeng Diperiksa Polda Jatim
Politisi Partai Golkar yang juga mantan anggota DPR ini memastikan, suaminya akan datang ke Mapolda Jatim jika nanti sudah sembuh.
"Nanti pasti datang, sekarang sedang proses penyembuhan," ucapnya.
Marwah Daud hari ini diperiksa bersama lima pengikut Dimas Kanjeng lainnya yang berpangkat "sultan", yakni Samsudin, Solikin, Abdul Haris, Faturahman, dan Sugeng Efendi.
Baik Marwah maupun lima pengikut Dimas Kanjeng didampingi tim pengacara yang berbeda.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, sebenarnya hari ini ada 10 saksi yang harusnya datang untuk bersaksi, namun hanya lima yang datang.
"Nanti sisanya kita panggil lagi," terangnya.
Para pengikut maupun Marwah Daud diperiksa sebagai saksi atas laporan penipuan oleh Dimas Kanjeng.
Sampai saat ini, ada lima laporan korban penipuan Dimas Kanjeng yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar rupiah.