Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Marwah Daud Absen Pemeriksaan Polisi karena Sakit

Kompas.com - 17/10/2016, 13:09 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Marwah Daud Ibrahim membenarkan Tajul Ibrahim, suaminya, hari ini juga dipanggil untuk bersaksi di Mapolda Jatim. Namun suaminya tidak bisa datang karena sedang sakit.

"Bapak (suami) sedang sakit habis kecetit saat mengangkat barang terlalu berat," kata salah satu ketua yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini di tengah pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2016).

Baca juga: Marwah Daud dan 5 Pengikut Dimas Kanjeng Diperiksa Polda Jatim

Politisi Partai Golkar yang juga mantan anggota DPR ini memastikan, suaminya akan datang ke Mapolda Jatim jika nanti sudah sembuh.

"Nanti pasti datang, sekarang sedang proses penyembuhan," ucapnya.

Marwah Daud hari ini diperiksa bersama lima pengikut Dimas Kanjeng lainnya yang berpangkat "sultan", yakni  Samsudin, Solikin, Abdul Haris, Faturahman, dan Sugeng Efendi.

Baik Marwah maupun lima pengikut Dimas Kanjeng didampingi tim pengacara yang berbeda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, sebenarnya hari ini ada 10 saksi yang harusnya datang untuk bersaksi, namun hanya lima yang datang.

"Nanti sisanya kita panggil lagi," terangnya.

Para pengikut maupun Marwah Daud diperiksa sebagai saksi atas laporan penipuan oleh Dimas Kanjeng.

Sampai saat ini, ada lima laporan korban penipuan Dimas Kanjeng yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar rupiah.

Kompas TV Marwah Daud: Yang Dilakukan Dimas Kanjeng Benar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com