Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Rabu, mengatakan, dua tersangka ditangkap sesaat setelah merampas telepon genggam milik Rosadi, warga Bandar Lampung.
Saat itu, Senin sekitar pukul 23.00, Rosadi sedang menelepon di pinggir jalan. Para tersangka yang telah membuntuti korban dengan menggunakan motor mendekati korban dan langsung menjambret telepon genggam Rosadi. Rosadi berteriak. Polisi yang mendengar teriakan korban langsung meringkus kedua tersangka tak jauh dari lokasi kejadian.
"Kami terpaksa melumpuhkan tersangka OS dengan dua kali tembakan karena dia berusaha melarikan diri. Saat ini kami telah menangkap dua tersangka. Satu tersangka masih dalam pengejaran," kata Dery.
Dery mengatakan, komplotan jambret itu kerap beraksi pada malam hari. Mereka mengincar korban yang sedang seorang diri di pinggir jalan. (RAM/VIO)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 September 2016, di halaman 22 dengan judul "Kepala Polda Sumsel Instruksikan Tembak Begal".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.