Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2016, 13:51 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan meminta bantuan Menkopolhukan Wiranto untuk memenuhi hak korban terorisme, terutama hak kompensasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di sela Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pentingnya Pemenuhan Hak Korban Terorisme" di Kuta, Badung Bali, Selasa (6/9/2016).

"Korban masih menghadapi kesulitan mendapatkan kompensasi karena kompetensi itu dilekatkan pada penetapan hakim pengadilan," kata Abdul Haris.

"Kami akan membawa ke lebih tinggi, kami akan meminta difasilitasi oleh Menkopolhukam. Agar korban ini (korban terorisme) mendapatkan surat keterangan, kalangan tidak mendapatkan surat keterangan, dasar untuk pemberian layanan itu bisa dilakukan," tambahnya.

Abdul Haris juga menyampaikan bahwa korban terorisme bukan hanya korban saat peristiwa terjadi saja, tetapi pasca peristiwa tak sedikit yang harus menjalani pengobatan jalan, pengobatan seumur hidup bagi yang cacat permanen, pemulihan mental dan lainnya.

Selama ini yang mereka dapatkan dari korban terorisme terkadang tidak lagi mendapatkan jaminan pengobatan seumur hidup atau jaminan kelangsungan hidupnya. Bahkan, ada yang mengalami cacat permanen sehingga harus membiayai pengobatannya sendiri atau menerima sumbangan dari pihak yang peduli.

"Negara belum mampu secara optimal memenuhi hak-hak korban terorisme. Secara dasar hukum, secara aturan sebenarnya sudah lebih maju dari negara lain. Tapi untuk pelaksanaannya kita masih terkendala hal-hal yang teknis," ujarnya.

Secara tegas, Abdul Haris menggarisbawahi bahwa penanganan terhadap korban terorisme sudah menjadi komitmen pemerintah yang didukung oleh kerangka hukum tapi kendala prosedural.

Sampai saat ini, LPSK telah menangani korban terorisme di Indonesia, baik Bom Bali, Bom Thamrin, Bom Sarinah dan lainnya kurang dari 50 orang. Jumlah ini masih kecil dari total predikat sekitar 500 orang yang belum tertangani dengan berbagai kategori penanganan.

Jika jumlah tersebut diberi kompensasi sebesar Rp 100 juta, maka pemerintah tidak banyak mengeluarkan uang dibandingkan dengan program-program pemerintah lainnya yang sudah berjalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com