JEPARA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan akan memberikan jaminan keamanan bagi nelayan dari Pantai Utara Jawa yang berminat melaut ke Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
"Sejauh ini tidak ada permasalahan soal keamanan bagi nelayan yang melaut ke Natuna," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau Jepara (BBPBAP) Jepara, Senin (5/9/2016).
Dengan catatan, kata dia, nelayan yang melaut ke Natuna harus menggunakan alat tangkap yang ramah terhadap lingkungan karena masyarakat setempat tentu tidak menginginkan adanya kerusakan terhadap laut setempat akibat penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Dia menegaskan bahwa masyarakat setempat tidak menginginkan adanya alat tangkap cantrang.
Menurut dia, nelayan yang memiliki kapal dengan berat lebih dari 70 gross ton (GT) bukanlah kategori nelayan kecil karena penghasilan mereka dalam melaut selama setahun bisa mencapai Rp17-an miliar.
"Kalaupun hasil tangkapannya sedang lesu, minimal masih bisa mendapatkan penghasilan Rp6 miliar," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, untuk berganti alat tangkap bagi nelayan yang penghasilannya mencapai miliaran tersebut merupakan hal mudah.
Apalagi, lanjut dia, untuk mengganti alat tangkap diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp200-an juta.
Kelonggaran waktu yang diminta nelayan sejak diberlakukannya moratorium pelarangan penggunaaan trawl dan cantrang untuk kapal dengan muatan 30 gross ton (GT) ke atas selama dua tahun dinilai cukup, sehingga ketika diberlakukan kembali maka nelayan harus sudah ganti alat tangkap yang lebih ramah terhadap lingkungan.
Dalam rangka mengajak nelayan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah terhadap lingkungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan bantuan alat penangkapan ikan (API) berupa gillnet milenium kepada 12 nelayan di Jepara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.