KETAPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Ketapang mengamankan seorang pria bernama Mustafa alias Datok (60). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap lima bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepala Polres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku dilakukan sejak 2015 hingga 29 Agustus 2016.
Hal itu terbongkar ketika salah satu nenek korban mendengar percakapan antara tiga bocah sesama korban yang mengeluhkan mengalami kesakitan saat buang air kecil pada Jumat (2/9/2016).
"Mendengar hal tersebut, nenek korban kemudian mengumpulkan ketiga anak tersebut untuk menceritakan kejadian yang di alami masing-masing korban, kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi," ujar Sunario, Senin (5/9/2016).
Saat ini Datuk masih berada dalam tahanan Mapolres Ketapang guna proses penyidikan.
Polisi menduga ada korban lainnya, terutama anak-anak yang tinggal berada di lingkungan dekat rumah tersangka mengingat perbuatan itu telah dilakukan satu tahun lalu.
Kepada polisi, Datuk tak menyangkal perbuatan yang ia lakukan tersebut. Ia pasrah menerima hukuman yang akan dijatuhkan akibat perbuatan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.