Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak yang Bekerja di Tempat Hiburan Rentan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 11/08/2016, 22:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

Sementara itu, Ratna Yunita, perwakilan Save The Children Jakarta, mengemukakan bahwa orangtua dan keluarga harus menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan anak, dengan memberikan perhatian lebih serius.

"Keluarga harus mengawasi pergaulan anak di luar rumah," katanya.

Ratna juga meminta kepada pengelola tempat hiburan agar tidak lagi memperkerjakan anak-anak. Sebab, masa anak-anak adalah masa ketika mereka mendapatkan hak pendidikan untuk membangun masa depannya.

“Batas usia anak adalah 18 tahun dan ini sudah diatur dalam undang-undang,” tandasnya.

Untuk diketahui, diskusi publik tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-191 Wonosobo ke-191 dan HUT RI ke-71. Tak kurang dari 75 peserta mengikuti diskusi tersebut.

Mereka berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti pelaku industri hiburan, pekerja di industri hiburan, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan dan pelajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com