Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Korban Dugaan Pencabulan Tagih Janji Pemkot Sukabumi

Kompas.com - 26/07/2016, 17:07 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua korban dugaan pencabulan yang dilakukan seorang remaja pria MP (16) menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (26/7/2016).

Mereka mempertanyakan keseriusan penanganan terhadap para korban yang pernah dijanjikan Pemkot Sukabumi. Karena hingga saat ini para korban yang juga anak laki-laki berusia 6 hingga 8 tahun tersebut belum ada penanganan serius.

Padahal para korban tentunya masih mengalami trauma atas tindakan pelecehan oleh MP. Bahkan di antara korban ada yang tidak mau ke sekolah, karena selama ini menjadi bahan ejekan teman-temannya.

Baca juga: 4 Bocah Laki-laki Dicabuli Remaja Pria dengan Iming-iming Rp 5.000 

''Selepas kami membuat laporan ke kepolisi, hingga kini belum ada penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban,'' kata salah satu orangtua, I kepada wartawan usai diterima Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, hari ini.

Makanya, lanjut dia, hari ini beberapa orangtua korban meminta kejelasan kepada Pemkot Sukabumi dalam penanganan korban. Apalagi pihaknya mendapatkan informasi bila tersangka MP tidak ditahan oleh kepolisian.

''Tindakan kekerasan seksual tersebut berdampak pada psikologi korban. Anak-anak tidak mau bemain dan lebih memilh mengurung diri. Bahkan ada yang tidak mau lagi sekolah karena diejek temannya,'' ucap dia.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan, Pemkot Sukabumi tidak membiarkan para korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka MP.

"Proses jalan terus dan upaya penanganan terus diupayakan, karena untuk menjaga dampak psikologis anak-anak yang menjadi korban,'' kata Fahmi.

Hanya saja, lanjut dia, setelah lebaran hingga sekarang belum ada tindakan lebih lanjut. Karena pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

''Visum ini nantinya dijadikan sebagai acuan dalam penanganan masing-masing korban,'' katanya.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Joko Kristianto menambahkan nantinya hasil visum akan digunakan sebagai langkah pemilahan dalam penanganan korban.

''Nantinya tim akan memilah penanganan anak berdasarkan tingkat traumatik mulai dari berat hingga ringan. Semuanya itu berdasarkan visum, dan visum sudah ada di kepolisian,'' tambah Joko.

Joko menuturkan penanganan korban tindakan kekerasan seksual ini akan melibatkan dua tim dari lembaga, yaitu P2TP2A dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinas Sosial.

''Tim P2TP2A fokus penanganan para korbannya dan tim LK3 menangani keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar,'' tutur psikolog yang juga menangani perkara tindakan kekerasan seksual terhadap puluhan anak dengan pelaku Andri Sobari alias Emon tahun 2014.

Kompas TV Pelaku Ini Culik Bocah ke Vila untuk Dicabuli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com