PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pengusaha yang beroperasi di kawasan Danau Toba, termasuk keramba jaring apung (KJA) dan PT Toba Pulp Lestari (TPL), untuk mengikuti aturan soal lingkungan hidup.
"Karena itu menyangkut KJA dan TPL, menurut hemat saya mereka harus menyesuaikan peraturan perundang-undangan soal lingkungan hidup," kata Luhut usai mengadakan kelas khusus di Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (25/7/2016).
"Kalau mereka tidak bisa mengikuti dengan itu, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi tentang mengenai mereka, karena lingkungan itu menjadi sangat penting dan mereka sekarang akan diaudit mengenai itu," tambah dia.
Sementara itu, mengenai zero KJA, Luhut mengatakan hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kalau memang nanti lingkungan itu hasil kajian Kementerian Lingkungan dengan persyaratan yang begini-begini yah bisa saja, tetapi teknologi harus diperhatikan, limbahnya harus diperhatikan, HTI-nya harus ada, apa lagi jalan-jalan itu rusak karena tronton-tronton yang melebihi muatan," ucapnya.
Terkait adanya permohonan masyarakat agar diberikan waktu soal KJA, Luhut meminta kepada Pemda agar memberikan waktu kepada masyarakat untuk melakukan pembongkaran sendiri.
"Tentu ada waktu, ini Pak Bupati ada, kita juga tidak ingin semena-mena begitu. Kita juga akan kasih waktu, untuk mereka membersihkan sendiri, setelah itu kita tidak akan ada toleransi kepada mereka, karena ujung-ujungnya bagaimana turis mau datang kalau bau limbah, jadi kita sekarang harus perhatikan," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.