SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memperingatkan para urban agar tidak masuk ke Surabaya usai Lebaran jika tidak memiliki tujuan dan pekerjaan.
"Nanti akan digalakkan sweeping dan operasi yustisi. Kalau ada penduduk dari luar kota tapi tidak punya pekerjaan dan tujuan akan dimasukkan ke pondok sosial," kata Risma usai halal bi halal di kantor Gubernur Jatim, Selasa (12/7/2016).
Dia juga sudah meminta lurah dan camat untuk tidak mudah memberikan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) untuk pendatang.
"Para pendatang yang tidak punya pekerjaan hanya menambah beban pemkot saja. Mereka berpotensi menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial," ucapnya.
Momentum lebaran. lanjut Risma, biasa digunakan para urban untuk pindah ke kota termasuk Surabaya. Mereka yang sukses di Surabaya membawa kerabat dan saudaranya di desa untuk bekerja di Surabaya.
Menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Perkembangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Arief Budiarto, pertumbuhan penduduk Surabaya setiap tahunnya mencapai 80.000 jiwa atau 3 persen dari total sekitar 2,9 juta jiwa.
Dari jumlah itu, urbanisasi menyumbang prosentase paling banyak.
"Kami hanya bisa melakukan operasi yustisi selama ini untuk mengendalikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.