Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ombudsman: Jangan Jadikan Tito seperti Setengah Dewa

Kompas.com - 28/06/2016, 17:47 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Prof Adrianus Meliala, menilai, calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian merupakan sosok mumpuni dengan rekam jejak baik, mulai dari pendidikan, penugasan dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus.

Tito diharapkan dapat membawa perubahan di tubuh Polri, khususnya dalam meningkatkan kinerja Polri yang banyak disorot.

"Tapi jangan jadikan Tito seperti 'setengah dewa' karena dia juga manusia biasa yang akan menghadapi banyak tantangan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Adrianus, Selasa (28/6/2016) di Medan.

Menurut mantan komisioner Kompolnas ini, kalau menganggap Tito manusia setengah dewa, akan muncul rasa percaya diri yang berlebihan (over confidence) dari Tito dan harapan yang berlebihan pula (over expectation) dari masyarakat.

“Kalau yang bersangkutan sudah over confidence, nanti bisa sombong, gak mau lagi melihat bahwa dia lembaga yang juga bersanding dengan lembaga lain, nanti Polri juga yang repot. Kalau over expectation, kita juga yang nantinya akan kecewa. Kalau setelah setahun bekerja tidak ada yang berubah, kan kecewa jadinya,” katanya lagi.

Lanjut Adrianus, dalam sebuah organisasi, termasuk Polri memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak agar bisa berhasil. Maka banyak tantangan yang akan dihadapi Tito dalam memimpin Polri ke depan.

Salah satu yang akan menjadi sandungan besar bagi Tito adalah anggaran. Sekarang ini, 70 persen anggaran Polri habis untuk belanja pegawai, 15 persen untuk belanja modal dan 15 persen lagi untuk belanja barang.

“Itu tidak ideal. Seharusnya 40 persen untuk belanja pegawai, untuk kerja harusnya lebih besar. Ini akibat banyaknya personel Polri yang mencapai 430.000 orang se-Indonesia. Mereka terlalu berat ke orang (personal heavy) sehingga sebagian besar anggaran habis untuk gaji,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tito harus membuat satu koreksi. Salah satunya dengan membuat moratorium penerimaan anggota Polri. Jangan ada penambahan lagi, kecuali pensiunan yang memang harus digantikan, tetapi tidak lebih dari itu.

Kemudian diadakan penyusutan, bisa dengan cara ditempatkan, dipensiunkan dini, dan dilepaskan dengan bonus agar Polri makin ramping, lebih efektif kerjanya.

"Dengan mengefektifkan jumlah personel akan dapat meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini sesuai dengan remunerasi Polri yang cukup tinggi mencapai 60 persen. Jumlah itu sudah bisa didorong untuk memacu kinerjanya,” ucap Adrianus.

Saat ini, kata Adrianus, kinerja Polri menjadi sorotan, khususnya dalam menangani kasus-kasus laporan masyarakat. Banyak laporan masyarakat yang sudah bertahun-tahun tidak selesai ditangani Polri.

Contohnya di Sumut, ada 40-an kasus yang dilaporkan masyarakat di Polda Sumut dan jajarannya, sejak tiga tahun lalu belum juga selesai. Masyarakat kemudian melaporkan kepada Ombudsman agar lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu dapat menindaklanjuti dan mempercepat proses penyelesaian kasusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com