Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Sebut Banyak Pabrik Nakal Buat Instalasi Limbah “Siluman”

Kompas.com - 21/06/2016, 16:27 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Dari inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendapati masih banyak pengusaha industri di sepanjang aliran Sungai Citarum yang mengolah limbahnya dengan buruk.

 

Saat sidak ke PT Surya Usaha Mandiri (SUM), Deddy menemukan limbah cair pekat yang dibuang ke Sungai Cisangkuy, anak Sungai Citarum.

Selain limbah cair yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3), Deddy melihat limbah padat seperti sisa batu bara yang disimpan begitu saja tanpa penanganan khusus.

“Ada juga pabrik nakal yang diketahui membuat instalasi limbah 'siluman' (IPAL) untuk mengelabui pemeriksa,” ujar Deddy di Bandung, Selasa (21/6/2016).

Tidak hanya itu, Deddy menyebutkan, banyak pelaku usaha yang menggunakan air tanah dengan jumlah banyak sehingga mengancam cadangan air masyarakat, seperti Pabrik Kahatex yang memiliki 21 sumur artesis.

“Masyarakat rugi. Yang disedot air bersih, terus yang dibuang ke sungai air kotor (limbah). Ini mengambil hak hidup di masa akan datang," ungkapnya.

Deddy menilai, kondisi ini ironis saat Pemerintah Provinsi Jabar gencar-gencarnya melakukan normalisasi Sungai Citarum. Industri, lanjutnya, tidak mengolah limbahnya dengan baik. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup sudah melayangkan teguran.

Deddy menyebutkan, lemahnya penegakkan hukum menjadi salah satu penyebab bandelnya pelaku usaha. Hal ini pun menjadi sisi lain penegakkan hukum di Indonesia. Padahal, lemahnya penegakkan hukum, memancing pelaku usaha mengolah limbah tidak baik.

Penanganan limbah, lanjut Deddy, tidak bisa mengandalkan penegakkan hukum saja. Butuh kesadaran semua pihak untuk mengatasi persoalan limbah, termasuk masyarakat dan karyawan pabrik itu sendiri.

"Karena kalau pabrik ditutup, mereka (pelaku usaha) menggunakan karyawan sebagai alasannya," ucapnya.

Deddy menambahkan, industri nakal tersebut harus dimasukan ke dalam daftar hitam. Selanjutnya, nama-nama perusahaan itu diumumkan ke khalayak ramai, khususnya pembeli, agar produk mereka tidak laku di pasaran.

Selain itu, pabrik-pabrik di kawasan Bandung Raya ini seharusnya direlokasi ke dalam satu kawasan industri. Hal ini diyakini mampu menekan dampak akibat pembuangan limbah yang sembarangan.

"Sudah ngomong dengan BPN, prinsipnya disetujui di Rancaekek jadi kawasan industri," katanya.

Kepala BPLHD Jabar Anang Sudharna mengatakan, pada 2014 lalu pihaknya telah meminta industri agar mengolah limbahnya dengan baik. Saat itu, pelaku usaha meminta waktu dua tahun untuk menyiapkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya.

"Dulu saat dicanangkannya Citarum Bestari. Tapi sekarang masih banyak yang belum menjalankan IPAL-nya dengan baik. Namun ada juga pabrik yang menjalankan IPAL-nya dengan baik," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com