Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tipikor Bengkulu Ditangkap KPK, Ruang Kerjanya Masih Tersegel

Kompas.com - 25/05/2016, 12:42 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba masih tersegel sejak ia diciduk oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dua hari lalu.

Pintu masuk ruangan Janner masih terkunci. Di sana terdapat tulisan "Tidak Menerima Tamu yang Berkaitan dengan Perkara".

Tulisan itu tertempel di kaca pintu masuk ruangan JP. Dari kaca itu, tampaklah ruang kerja Janner yang terdiri dari dua ruangan.

Ruangan pertama tempat para tamu dan ruangan kedua berupa ruang kerja yang tertutup pintu lain. Di ruang kerja Janner terlihat segel berwarna merah hitam.

Yongki dari Humas PN Kepahiang menyebutkan, saat penangkapan Janner, ia didatangi petugas KPK sekitar pukul 17.50 WIB. Ia diminta menjadi saksi penyegelan oleh KPK.

"Saya menjadi saksi penyegelan ruangan kerja ketua. Namun, saya tidak tahu apakah ruangan itu juga telah digeledah oleh KPK," kata Yongki, Rabu (25/5/2016).

Saat ini ada dua kasus yang tengah ditangani oleh Janner, yakni penusukan anggota Komisi Pemilihan Umum dan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD setempat.

Sementara itu, suasana rumah dinas Kepala Pegadilan Negeri Kepahiang tempat tinggal Janner terlihat sepi.

Rumah tersebut tampak kotor dan tak terawat. Ruang jaga di rumah itu juga terlihat lapuk dan kotor. Rumah dinas Janner terletak di Kelurahan Pasar Kepahiang.

Desmiati, seorang penjual gorengan di tempat itu, mengatakan bahwa Janner jarang keluar rumah.

"Kalau Pak JP enggak pernah keluar rumah. Pulang kerja dia di dalam rumah saja, keluar lagi kalau ke kantor. Tapi kalau ibunya sesekali ada keluar rumah untuk belanja," kata Desmiati.

Desmiati mengaku tak melihat saat tim KPK melakukan penangkapan terhadap Janner.

Janner dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap hakim di Bengkulu. Mereka adalah hakim PN Kota Bengkulu Toton; panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii; dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.

(Baca Lima Tersangka Kasus Suap Hakim di Bengkulu Resmi Ditahan KPK)

Kelima tersangka tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Mereka resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/5/2016). "Ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com