Karena kesepakatan batal, ibu korban memilih melaporkan hal itu ke Polres Sidoarjo pada Desember 2015.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Wahyudin Latif, menyatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus NR.
"Korban melaporkan dua pelaku, yaitu S dan U. Untuk tiga tersangka yang masih di bawah umur masih dalam pengembangan," tandas Latif.
Latif mengungkapkan saat akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri. Info yang diperoleh, keduanya kabur ke Bali.
"Pasti kami kejar kedua pelaku ini," tegas Latif.
Dibawa ke pesantren
Kejadian yang menimpa NR ini sampai ke telinga Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Ia meminta pihak polisi untuk segera menangkap para pelaku.
Khofifah berencana membawa keluarga NR ke salah satu pesantren binaannya agar mendapat tempat tinggal layak.
Nantinya, NR dan ibunya akan menjadi juru masak di pesantren tersebut sembari menunggu proses kasusnya berjalan, jika mereka berkenan.
"Di ponpes ini nanti, NR juga bisa melanjutkan sekolahnya yang saat ini terputus," ujar Khofifah. (Irwan Syairwan/Surya)
Berita ini sudah tayang di Surya Online, Minggu 22 Mei 2016 dengan judul 5 Orang Perkosa Bocah Usia 14 Tahun, Anak Umur 10 Tahun Ikut Menodai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.