SUKABUMI, KOMPAS.com - Ed alias Derry Radian (44) diciduk Polres Sukabumi Kota karena mengaku sebagai polisi berpangkat kompol. Ed ditangkap di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (18/5/2016).
Warga Kelurahan Karamat, Gunungpuyuh itu diduga melakukan serangkaian penipuan kepada banyak korban. Kepada para korbannya, pelaku menjanjikan akan menjadikan anggota Polri atau bekerja di lingkungan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.
"Pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan para korban yang ditindaklanjuti penyelidikan dan penangkapan," kata Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Joni S Nugraha kepada Kompas.com di Polres Sukabumi Kota, Rabu (18/5/2016).
Menurut Joni pelaku ini kepada para korban mengaku sebagai ajudan Kepala Setukpa Polri berpangkat Kompol. Saat aksinya dia juga selalu memakai stelan pakaian safari dan topi bertuliskan pembina. Di pinggangnya terselip pistol-pistolan.
"Para korbannya dimintai uang berkisar Rp 4 juta hinga Rp 10 juta. Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya," ujar dia.
Akibat perbuatannya, lanjut Joni, tersangka akan dijerat Pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.