Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Sopir Taksi Pelat Hitam, Pengemudi Taksi Pelat Kuning Curhat ke Dewan

Kompas.com - 29/03/2016, 11:22 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Taksi Argometer DI Yogyakarta meminta Pemerintah Daerah DIY tegas terhadap taksi berpelat hitam yang beroperasi di bandara.

Pasalnya, ketika taksi berpelat kuning mencari penumpang di kawasan tersebut, mereka mengaku malah diusir oleh pengemudi taksi berpelat hitam.

Salah seorang pengemudi taksi berpelat kuning, Eli Nugroho, menceritakan, ketika pihaknya akan mencari penumpang di kawasan bandara Adisucipto, pengemudi taksi pelat hitam langsung menegur. Jika nekat menaikkan penumpang, badan mobil taksi pelat kuning akan digedor oleh mereka.

"Seakan-akan kita dilarang masuk bandara oleh pelat hitam. Kita ini taksi resmi malah nggak boleh ambil. Kalau ngambil, mobil digedor-gedor. Kalau ngelawan, kita dikeroyok," kata Eli seusai melakukan audiensi di DPRD DIY, Senin (28/3/2016).

Dia mengungkapkan, taksi pelat hitam di bandara mencapai ratusan armada. Taksi pelat hitam tersebut tak hanya menguasai bandara, melainkan juga menguasai stasiun.

Ketika taksi pelat kuning tak boleh mencari penumpang di dalam bandara/stasiun, taksi berpelat hitam diperbolehkan.

Menurut Eli, ketika pihaknya mempertanyakan hal itu ke Pemda DIY, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menjelaskan bahwa taksi pelat hitam hadir terlebih dulu ketimbang pelat kuning.

Oleh karena itu, Dishub DIY tidak mempermasalahkan. Namun begitu, dia menganggap alasan Dishub DIY tak logis.

"Iya sudah dari dulu. Tapi kalau begitu, buat apa adanya taksi pelat kuning. Harusnya dengan adanya taksi pelat kuning, taksi pelat hitam tak perlu dipertahankan," jelasnya.

Dengan adanya taksi pelat hitam, menurut dia, makin membuat pihaknya merasa pemerintah tak adil. Dia mencontohkan untuk pembuatan SIM taksi pelat kuning, pengemudi bisa mengeluarkan biaya lebih dari Rp 1 juta.

Sementara taksi pelat hitam, pengemudinya menggunakan SIM A berbiaya di bawah Rp 500.000.

"Apalagi biasanya, sopir taksi pelat hitam itu mengemudikan mobilnya sendiri. Untuk mereka besar, tidak ditarik pajak, jadi kami merasa dirugikan," ungkap Eli.

Ketua Paguyuban Taksi Argometer DIY, Sutiman menambahkan, dengan tak adanya tindak tegas terkait keberadaan taksi berpelat hitam membuat penghasilan pihaknya makin kecil.

Terkadang uang yang diterima tiap harinya tak cukup untuk membayar setoran ke perusahaan taksi yang menaungi.

"Untuk membayar setoran aja kadang nggak nutup, kadang kami pulang ke rumah nggak bawa apa-apa. Apalagi sekarang ada Gojek, kami makin susah cari penumpang," ujar Sutiman.


Berita ini telah tayang di Tribunnews, Selasa (29/3/2016), dengan judul: Pengemudi Taksi Pelat Kuning Ngadu ke Dewan Gara-gara Ditegur Sopir Taksi Pelat Hitam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com