Korban bernama Rian Ahmad Riyanto berusia 11 tahun. Dia disiksa ayah kandungnya, Dedi (38), dan dibuang di semak-semak di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Minggu (13/3/2016).
Beruntung, korban masih hidup dan diselamatkan warga yang menemukannya di semak belukar.
Kepada warga, Rian mengaku baru saja mengalami tindak kekerasan dan akan dibunuh oleh ayah kandungnya. Dari pengakuan Rian, polisi kemudian mengejar pelaku.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Ipda Bahari Abdi, dikutip Tribun Pekanbaru, menjelaskan, tersangka Dedi sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya.
Tidak hanya Dedi, polisi juga menangkap seorang lelaki lainnya, Zulkifli (28), yang membantu pelaku membuang korban.
"Kami masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan sadis tersebut. Pelaku masih dalam pemeriksaan," kata Abdi, Selasa (15/3/2016).
Menurut Abdi, pelaku memang berniat menghabisi nyawa anaknya.
Itu terlihat dari usahanya melukai leher korban kemudian membuangnya ke daerah Tapung, Kabupaten Kampar.
"Tersangka mengaku membuang korban, dibantu oleh rekannya. Dari pengakuan tersangka itu, kami juga ringkus rekan tersangka," kata Abdi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.