Korban bernama Rian Ahmad Riyanto berusia 11 tahun. Dia disiksa ayah kandungnya, Dedi (38), dan dibuang di semak-semak di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Minggu (13/3/2016).
Beruntung, korban masih hidup dan diselamatkan warga yang menemukannya di semak belukar.
Kepada warga, Rian mengaku baru saja mengalami tindak kekerasan dan akan dibunuh oleh ayah kandungnya. Dari pengakuan Rian, polisi kemudian mengejar pelaku.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Ipda Bahari Abdi, dikutip Tribun Pekanbaru, menjelaskan, tersangka Dedi sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya.
Tidak hanya Dedi, polisi juga menangkap seorang lelaki lainnya, Zulkifli (28), yang membantu pelaku membuang korban.
"Kami masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan sadis tersebut. Pelaku masih dalam pemeriksaan," kata Abdi, Selasa (15/3/2016).
Menurut Abdi, pelaku memang berniat menghabisi nyawa anaknya.
Itu terlihat dari usahanya melukai leher korban kemudian membuangnya ke daerah Tapung, Kabupaten Kampar.
"Tersangka mengaku membuang korban, dibantu oleh rekannya. Dari pengakuan tersangka itu, kami juga ringkus rekan tersangka," kata Abdi.
Upaya pembunuhan tersebut dilakukan tersangka di rumahnya sendiri di Jalan Baru, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"Kami sita barang bukti pecahan kaca yang dipakai tersangka untuk menggorok leher korban, serta satu sepeda motor yang dipakai membuang korban," kata Abdi.
Motif pelaku
Hingga kini, Rian Ahmad Riyanto masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhyangkara, Pekanbaru. Kondisi Rian masih lemah.
"Korban masih dalam kondisi lemah dan dalam masa perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Bahari, Selasa (15/3/2016).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.