Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pelaku Pemerkosaan Bergilir di Gorontalo Ditangkap

Kompas.com - 11/02/2016, 17:35 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Tak kapok keluar-masuk bui, seorang residivis kejahatan di Gorontalo kembali ditangkap karena terlibat pemerkosaan dan merampas korban pada malam pergantian Tahun Baru.

"Tersangka CS sudah kami tahan. Ia seorang residivis yang sering berbuat onar di kampungnya dan langganan masuk penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Santoso, Kamis (11/2/2016).

Pelaku berinisial CS itu ditangkap anggota Polda Gorontalo di Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia dituduh melakukan pemerkosaan terhadap F ketika korban berboncengan motor dengan rekannya di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Keduanya dari Kota Gorontalo hendak ke Limboto.

Di tengah jalan di persawahan, keduanya dicegat oleh sekelompok orang. Keduanya diancam dengan sebilah parang panjang dan digiring ke gubuk di tengah sawah.

Di tempat itu, korban diperkosa oleh CS. Rekan korban yang berada di sampingnya ditodong dengan parang oleh pelaku lain.

CS kemudian mengambil paksa uang korban dan meninggalkan lokasi untuk membeli rokok.

Pelaku lain yang sedang menodongkan parang bergantian memerkosa korban di tempat yang sama. Ia meletakkan parang yang dibawanya.

Melihat kesempatan ini, rekan korban secepat kilat mengambil parang dan menghantamkannya ke pelaku yang sedang berbuat tidak senonoh.

Pelaku terluka dan kesakitan, lalu melarikan diri di tengah gelapnya malam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com