Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Tentara Calo Haji Ajukan PK, Warga Pinrang Mengamuk di Pengadilan

Kompas.com - 03/02/2016, 23:56 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com - Ratusan ibu-ibu korban penipuan calo haji mengamuk di kantor Pengadilan Negeri Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (3/2/2016).

Berbekal batu, para ibu-ibu yang kesal karena tujuh tahun tak kunjung menunaikan ibadah haji terlibat keributan dengan puluhan aparat kepolisian yang mengamankan kantor pengadilan.

Keributan terjadi saat pelaku penipuan, Mayor Hamzah, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pinrang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus ini.

Ketegangan beberapa kali terjadi saat para korban penipuan hendak memaksa masuk ke kantor PN Pinrang namun dihadang barikade aparat kepolisian.

Kasus ini bermula ketika 125 calon haji asal Pinrang menyetorkan dana haji Rp 25 juta per orang melalui seorang koordinator, Siti Arafah. Pelaku Mayor Hamzah menjanjikan menggunakan kuota haji TNI-Polri.

Namun para korban tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah meski sudah tujuh tahun berlalu.

Kasus penipuan calon haji yang berawal sejak 2007 lalu ini telah bergulir di pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Meski kasus ini sudah dimenangkan warga, namun para korban tak kunjung mendapatkan pengembalian uang masing-masing sebesar 25 juta.

Belakangan, Hamzah yang dituding paling bertanggungjawab dalam kasus ini bukannya mengembalikan dana warga, malah mendatangi kantor pengadilan untuk mengajukan PK atas kasus ini.

Para korban yang mengetahui rencana kedatangan mayor hamzah ke Pengadilan Pinrang spontan menggelar aksi unjuk rasa di pengadilan.

“Penipu, bayangkan Pak, sudah tujuh tahun kita menanti, hingga kini tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah. Padahal sudah menyetorkan dana Rp 25 juta ke Mayor Hamzah,” ujar Siti Arafah, salah satu korban penipuan yang juga pengumpul dana haji.

Korban penipuan lainnya, Yamin Ammade, menjelaskan awalnya ia percaya karena pelaku adalah anggota TNI berpangkat mayor. Apalagi, pelaku menyebutkan bahwa pengumpulan dana haji tersebut atas restu Mabes TNI.

"Masyarakat tertipu karena oknum TNI bernama Mayor Hamzah tak segan-segan menyebut Mabes TNI bertanggunbgjawab dalam hal ini. Hingga warga tidak curiga menyetorkan dana hajinya,” ujar Yamin.

Sementara itu, Mayor Hamzah yang dicari-cari warga bersedia muncul dan menemui warga dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mayor Hamzah kembali meminta para korban untuk bersabar mengikuti proses hukum yang sedang ia ajukan.

Hamzah kembali berjanji bertanggung jawab untuk mengembalikan dana haji yang telah disetorkan ke rekeningnya jika dalam proses PK nantinya ia dinyatakan bersalah.

“Saya minta warga bersabar mengikuti proses hukum yang berjalan. Kalaupun nantinya saya dinyatakan besalah, saya akan bertanggungjawab denga dana masyarakat yang sudah disetorkan,” ujar Mayor Hamzah.

Meski kesal dan tak percaya pernyataan Mayor Hamzah, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri sambil mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga dana mereka dikembalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com