“Kami bersyukur bisa mengungkap kasus ini dalam tempo tiga hari. Pada 28 Januari 2016, pelaku menculik korban sekitar 300 meter dari rumahnya. Lalu dia dibawa ke arah Kabupaten Bireuen. Dari sini kita sudah mendeteksinya,” kata Kombes Pol Nurfallah.
Menurut dia, pelaku penculikan meminta tebusan Rp 1 miliar. Namun, pihak keluarga hanya mampu menyiapkan Rp 700 juta. (Baca: Lima Mahasiswa Culik Seorang Remaja di SPBU Mampang, Minta Tebusan Rp 4 Juta)
Uang itu diberikan kepada pelaku di kawasan Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Aceh. Kecamatan itu terletak di pedalaman dan berbatasan langsung dengan pegunungan.
Setelah memastikan korban bebas, polisi mengepung pelaku penculikan di Jalan Nasional.
Pelaku penculikan pun tewas dan jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.
“Uang yang 700 juta rupiah itu berhasil kita selamatkan lagi,” ujar Nurfallah.
Aksi penyelamatan korban ini melibatkan tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Bireuen, dan Polres Lhokseumawe.
Polisi juga menyelamatkan mobil korban, yakni Ford BL 81 MA. Sementara itu, mobil pelaku, Avanza BK 128, menjadi rusak parah.
“Kami bersyukur bisa mengungkap kasus ini dalam tiga hari. Kami pastikan korban penculikan dalam keadaan selamat dan sudah bergabung dengan keluarganya kembali,” ujar dia.
Menurut Nurfallah, penculikan ini dilakukan karena pelaku tidak mendapatkan proyek Pemerintah Provinsi Aceh.
Dengan demikian, pelaku menculik pejabat unit pengadaan barang dan jasa di Kantor Gubernur Aceh. (Baca juga: Culik Seorang Pengusaha, Komplotan Ini Minta Tebusan Rp 400 Juta)