Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kartu ATM, "Baby Sitter" Kuras Tabungan Majikan

Kompas.com - 01/02/2016, 16:53 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Leo Wati Mena (22) warga Sejalak, Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengaku menyesal membuang kepercayaan majikannya.

Akibatnya, dia hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji tahanan Mapolsek Ambarawa.

Wena, panggilan akrab Leo, ditangkap aparat Polsek Ambarawa, karena mencuri kartu ATM milik majikannya dan menguras isi tabungan sang majikan sebesar Rp 4.1 juta.

"Majikan saya cuma diam," kata Wena, saat ditanya bagaimana reaksi sang majikan mengetahui dirinya melakukan tindak kriminal.

Ketika perkara itu digelar di Mapolsek Ambarawa, Senin (1/2/2016) siang, Wena mengaku terpaksa membobol ATM majikannya karena terdesak kebutuhan membantu keluarganya di Jepara.

Alhasil, tabungan majikannya sebesar Rp 4.3 juta diambilnya sebanyak enam kali, hingga hanya menyisakan saldo Rp 200.000.

"Saya ambil di Ambarawa sekali, sisanya di Jepara. Uangnya buat kebutuhan keluarga," imbuhnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka bekerja di rumah Aisah (41) warga Rengas, Kelurahan Tambakboyo, Ambarawa sebagai pengasuh anak.

Pada Minggu (3/1/2016), Wena mengambil kartu ATM BRI milik Aisah.

Kebetulan, siang harinya Aisah menyuruh Wena mengambi uang di ATM BRI Swalayan Laris Ambarawa dengan menggunakan kartu ATM BPD.

Saat itulah Wena berpikir jika nomor PIN kartu ATM BPD milik Aisah sama dengan nomor PIN kartu ATM BRI yang dicurinya.

"Saat itu tersangka mencoba mengecek saldo ATM BRI yang diambilnya dan ternyata nomor PIN-nya sama dengan ATM BPD. Kemudian saat rumah sepi, tersangka memasukkan ATM BRI miliknya kedalam dompet majikannya," kata Kapolsek Ambarawa, AKP Mulyadi.

Sepintas, penampilan ATM BRI itu memang hampir sama, apalagi keduanya menggunakan nama yang sama yakni majikan korban.

Satu-satunya pembeda adalah saldo rekening tabungan. Saldo rekening milik korban sebesar Rp 4.3 juta, sedangkan milik tersangka hanya Rp 150.000.

Aisah memang membuatkan rekening BRI untuk Wena demi kemudahan mentransfer gajinya sebesar Rp 500.000 tiap bulan.

Sepekan setelah mencuri kartu ATM milik majikannya, Wena pamit pulang ke Jepara. Saat itulah, Wena menguras isi tabungan majikannya dengan menggunakan kartu ATM yang dia curi.

"Saat pamit pulang, ia menarik uang dari ATM di Swalayan Luwes Ambarawa. Selanjutya tanggal 16 sampai 18 januari tersangka menarik uang dari beberapa ATM di Jepara," kata Mulyadi.

Mengetahui uangnya raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambarawa, Rabu (27/1/2016), setelah sehari sebelumnya mendapati ATM-nya diblokir saat hendak mengambil uang.

Korban melapor ke polisi dengan barang bukti print out rekening koran dari BRI Cabang Ungaran.

Tersangka ditangkap di rumah majikan dengan barang bukti satu tas punggung warna biru, charger ponsel merek Votre warna putih, sabun kecantikan merk Thai dan satu set sprei warna merah motif Manchester United.

"Barang-barang tersebut dibeli dari uang yang ia ambil dari ATM korban," imbuh Mulyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com