Terkait upaya pembelaan ini, KPK akan melibatkan akademisi dan para ahli dari perguruan tinggi. (Baca: KPK Akan Dampingi Novel Baswedan Hadapi Proses Hukum di Pengadilan)
"Pasti kita akan segera membantu. Kita punya biro hukum sendiri dan selalu dibantu dari perguruan tinggi dan para ahli, nanti akan kita kumpulkan semua," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai menjadi pembicara dalam Konfrensi Forum Rektor Indonesia 2016 di UNY, Sabtu (30/01/2016).
Adapun berkas kasus yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan beberapa hari lalu telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
Dalam kasus ini, Novel Baswedan dituduh melakukan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet.
Peristiwa itu terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu sekitar 2004. (Baca: KPK Sayangkan Kasus Novel Berlanjut ke Persidangan)
Kasus ini tetap bergulir meskipun rekomendasi Ombudsman menyebutkan adanya temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.