Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Unik di Balik Suap APBD Riau

Kompas.com - 11/11/2015, 19:01 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

 

Manusia luar biasa

Kisah lainnya, Anggota DPRD Riau 2009-2014 adalah kumpulan manusia luar biasa hebat yang mampu membahas dua anggaran daerah dalam tempo sebulan.

Setelah pembahasan dua pekan dan mengesahakan APBD Perubahan 2014 pada 18 Agustus 2014, anggota yang sama, langsung melanjutkan pembahasan APBD 2015 selama dua pekan juga.

Pembahasan APBD 2015 sempat berjalan mandek karena isi Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) atau draf APBD 2015 yang disusun pemerintah Provinsi Riau banyak masalah.

Misalnya, draf APBD tidak memasukkan anggaran dana aspirasi anggota DPRD sebesar Rp 2 miliar per orang.

Selain itu, anggaran pemprov tidak mengacu pada aturan struktur organisasi dan tata kerja baru yang dibuat Kementerian Dalam Negeri. Seluruh anggota DPRD sepakat menghentikan pembahasan.

Uniknya, saat penyerahan berkas KUA-PPAS kepada DPRD Riau pada 2 September 2014, anggota DPRD Riau tidak mempersalahkan masalah sebelumnya.

Rupanya telah terjadi kesepakatan bahwa Pemprov berjanji memasukkan anggaran dana aspirasi Rp 2 miliar per dewan, asalkan MOU KUA PPAS ditandatangani.

Sebelum menandatanganai MOU KUA PPAS semestinya, DPRD melalui lembaga Badan Anggaran wajib melakukan pembahasan terlebih dahulu.

Faktanya, pembahasan itu tidak pernah dilakukan. Pimpinan DPRD langsung menandatangani MOU KUA PPAS.

Setelah ditandatangani, Pemprov melakukan revisi sendiri memasukkan nomenklatur dana aspirasi masing-masing Rp 2 miliar per anggota. Padahal, aturan tidak memperbolehkan revisi apapun setelah penandatanganan.

Dana aspirasi

Tentang dana aspirasi, muncul cerita lain lagi. Tony bersikukuh tidak pernah mengajukan atau memakai dana aspirasi.

Sebaliknya, di catatan APBD 2015 dana aspirasi atas namanya tertera di sebuah proyek di Kabupaten Siak, sementara daerah pemilihan Tony adalah Rokan Hulu dan Rokan Hilir.

Tony mengatakan, namanya dicatut oleh anggota lain.

“Saya sudah jelaskan ke penyidik KPK bahwa nama saya dicatut anggota lain, saya berani mempertanggungjawabkan perkataan saya itu,” kata Tony yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Di luar kisah-kisah tadi, masih ada cerita lain yang belum terungkap oleh saksi-saksi yang kerap disebut namanya, seperti Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan penggantinya Suparman.

Yang jelas, dalam pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015, ada satu lagi kisah fakta uang suap sebesar 40 hektar, maksudnya Rp 40 juta, untuk masing-masing anggota DPRD yang diterima oleh Kirjuhari.

Itulah yang akan dibuktikan di pengadilan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com