Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Ada Purnawirawan TNI yang Diringkus

Kompas.com - 14/10/2015, 12:19 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Empat pria digiring polisi setelah kedapatan menggelar judi sabung ayam di Kampung Botton, Gang Margoraharjo, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang.

Salah satu di antaranya adalah oknum purnawirawan TNI di Kota Magelang, berinisial WR (55), warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Sementara itu, tiga pelaku lainnya antara lain AF (62) dan M (39), warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, serta N (60), warga Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Ketiganya berprofesi sebagai buruh dan petani.

"Salah satu pelaku, WR, diketahui merupakan purnawirawan TNI, alias sudah menjadi warga sipil biasa. Siapa pun itu tetap kami periksa jika terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata Kepala Polres Magelang Kota AKB Edi Purwanto, Rabu (14/10/2015).

Edi menjelaskan, penangkapan keempat pria itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas itu sejak tiga minggu terakhir. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi judi sabung ayam pada 4 Oktober 2015, pukul 13.00 WIB.

"Selain empat pelaku ini, ada beberapa orang lagi yang berhasil meloloskan diri saat digerebek. Kami terus melakukan pemantauan," kata Edi.

Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua ekor ayam jago berikut kurungannya, kain geber (tirai), jam dinding, ember, dan uang tunai senilai Rp 2,9 juta.

"Perjudian dilakukan terang-terangan pada siang dan malam hari sejak tiga minggu belakangan. Sekali judi mereka taruhan uang berkisar Rp 20.000-Rp 300.000 per orang," ungkap dia.

Semua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com