"Tadi sudah dilakukan pertemuan dengan pihak keluarga dan juga pihak sekolah, termasuk juga guru yang bersangkutan. Jadi, kita ingin mendengar langsung kejadian dari keluarga dan juga guru yang bersangkutan," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon Benny Selano saat ditemui di Kantor Wali Kota Ambon, siang ini.
Menurut Benny Selano, Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Benny Selano mengaku Pemerintah Kota tidak berkewenangan untuk mendamaikan persoalan yang terjadi. Pemanggilan terhadap pihak keluarga dan pihak sekolah hanya untuk mendengar secara langsung kejadian tersebut.
"Yang pasti Pemerintah Kota akan mengambil tindakan atas perbuatan guru tersebut," kata dia. (Baca: Guru Aniaya 3 Murid SD hingga Kepala Dijahit, Apa Sanksi yang Menanti?)
Benny Selano menambahkan, Pemkot Ambon akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap guru yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bersalah atau tidaknya guru tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Mei adalah guru pendidikan jasmani yang menganiaya tiga siswanya dengan cara memukuli kepala mereka dengan cutter. Akibat perbuatan itu, ketiga kepala siswa mengalami luka robek dan harus dijahit di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.