Kepala Imigrasi Kelas I Bandung Sahala Pasaribu mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para WNA tersebut datang ke Indonesia dengan menggunakan visa sebagai wisatawan.
"Visanya on travel (berwisata). Rata-rata mereka datang pada 24 dan 25 Juli 2015. Ada sebagian yang habis batas waktu kunjungannya, tetapi ada juga yang diperpanjang," kata Sahala di Kompleks Setra Duta, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (27/8/2015).
Sejauh ini, lanjut Sahala, dokumen para WNA tersebut tampak asli dan lengkap. Namun, pihaknya belum bisa memastikan secara detail keaslian dari dokumen tersebut.
"Dokumen keimigrasian lengkap, tetapi sedang didalami, belum dipastikan, visanya asli atau tidak," ujarnya.
Dia menambahkan, sistem kedatangan para WNA tersebut cukup sistematis. Dari hasil penelusurannya, sebelum masuk ke Indonesia, warga Taiwan itu sempat mampir ke Jepang dan beberapa negara lainnya di Asia. Mereka masuk ke Indonesia melalui pintu Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Cukup rapi ini, ada yang menjamin mereka ke sini. Mereka pakai internet untuk rekrut orang, jadi seperti ada sindikatnya," katanya.
"Langkah pertama, penguatan di daerah, ikuti saja dari Bareskrim. Nanti dokumennya dibawa untuk diteliti oleh Direktorat Intelejen Kemenhumkam," ujarnya kemudian.
Warga asing ini diamankan terkait perkara sindikat internasional narkotika (Hongkong, Taiwan, Tiongkok, dan Indonesia). Namun, di luar dugaan, polisi menemukan ada kejahatan lain yang mereka lakukan. (Baca juga: 30 Warga Asing yang Ditangkap di Bandung Terlibat 3 Jenis Kejahatan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.