Tim gabungan tiba pukul 11.40 dipimpin Ketua Tim Satgas Kombes Khrisna Murti dan Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono.
Polisi membacakan surat keterangan izin geledah dan sita di hadapan manajemen perusahaan yang menemui polisi di depan pagar.
"Kami izin bacakan dulu surat izin geledah ini. Setelah kami izin akan menggeledah dan menyita dokumen yang terkait dengan kasus yang kami tangani," ujar Krishna.
Pihak manajemen perusahaan kemudian mempersilakan polisi masuk ke kantor.
Dari surat izin geledah yang dibacakan polisi, kasus ini merupakan pengembangan suap izin impor garam yang diusut Polda Metro Jaya. Suap ini terkait surat persetujuan impor (SPI) di lingkungan Ditjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada 2015.
Baik polisi maupun pihak perusahaan belum memberikan konfirmasi. Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.