Keduanya diringkus polisi, karena 11 kali melakukan perampokan di Kota Makassar. Adapun modus yang digunakan kedua tersangka adalah dengan menodongkan senjata tajam berupa badik kepada korbannya.
Kepala sub bagian Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Husnaeni yang dikonfirmasi pagi ini, kedua tersangka dikenal sadis dalam menjalankan aksinya dan tak segan-segan melukai para korbannya.
"Kedua pelaku menodong badik dan langsung merampas harta benda termasuk motor milik korbannya. Kedua tersangka tak segan-segan melukai korbannya jika mendapat perlawanan," kata dia.
Andi Husnaeni menjelaskan, saat pengembangan perkara dengan menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP), kedua tersangka melompat dari atas mobil dan melarikan diri.
Anggota Polsekta Panakukang pun berusaha mengejar kedua tersangka dan melepaskan tembakan peringatan keudara. "Tembakan peringatan tidak digubris, polisi mengarahkan tembakan ke kaki kedua tersangka. Lalu, kedua tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan tim medis," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.