Adapun praktik-praktik itu adalah sebagai calo angkot, menyeberangkan kendaraan di persimpangan jalan, menjual petasan, tukang parkir liar, penjual minuman ke sopir, pengamen hingga pak ogah.
Dedy menambahkan, operasi Cipta Kondisi dilakukan secara serantak di seluruh Polres. Hasilnya, di Jawa Barat, Polres Cimahi paling banyak mendapatkan barang bukti dan orang yang diduga meresahkan mansyarakat.
"Orangnya sudah dipulangkan. Sebelumnya didata dan diberikan peringatan, serta pernyataan. Semoga saja mereka sadar," akunya.
Selain itu, dalam sepekan, Polres Cimahi sudah menyita 79.221 butir petasan berbagai jenis. "Barang bukti petasan yang ada di polsek-polsek telah dilakukan pengamanan dengan cara perendaman," imbuhnya.
Selama satu bulan terakhr sampai dengan kemarin, lanjut dia, sekitar 11.000 liter miras dari berbagai jenis juga berhasil diamankan "Diamankan dari para penjual. Ada yang dari gudang, penjual jamu, penjual miras dan lain-lain," tandasnya.