Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Jaga Keaslian Batu Akik, Aher Dorong Regulasi Khusus

Kompas.com - 01/06/2015, 04:43 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengharapkan adanya regulasi yang mengatur keaslian batu akik. Sebab menurut dia, saat ini batu akik telah menjadi suatu fenomena nasional, termasuk di Jawa Barat.

"Saya minta kepada pengurus Himpunan Insan Penggemar Akik dan Batu Mulia Nusantara (HIPAN) agar segera membuat regulasi dalam menjaga keaslian batu akik ini. Jangan sampai nanti ada batu akik palsu yang bisa merusak pasar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap batu akik," kata Ahmad Heryawan di Bandung, Minggu (31/5/2015).

Ditemui usai pengukuhkan pengurus Himpunan Insan Penggemar Akik dan Batu Mulia Nusantara (HIPAN) di Gedung RRI Bandung, ia mengatakan untuk masalah harga sebaiknya diserahkan kepada masyarakat.

"Mengapa demikian karena yang dihargai itu adalah keindahannya. Asalkan sudah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli. Yang penting kita jaga keasliannya," ucap pria yang akrab disapa Aher ini.

Menurut dia, fenomena batu akik ini bisa mendorong munculnya ekonomi masyarakat baru, tentunya melalui himpunan seperti HIPAN. Selain itu, lanjut Aher, tujuan dibentuknya HIPAN yaitu untuk menampung para penggemar batu akik di seluruh Indonesia, termasuk para pengrajin, penambang, dan kolektor.

Sementara itu, Ketua HIPAN Herlas Yuniar berharap dengan adanya pengukuhan kepengurusan di organisasinya maka diharapkan akan ada sinergitas antara pihaknya dengan pemerintah.

"Kita mengharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui batu akik," ujar Herlas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com