Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Agenda Politis dalam Musrenbang...

Kompas.com - 31/05/2015, 10:35 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sesungguhnya adalah forum bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan program pembangunan di daerahnya masing-masing.

Usulan program dari masyarakat itu kemudian diperingkatkan berdasarkan skala prioritas. Musrenbang pun dilakukan berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga ke tingkat nasional.

Namun sayangnya, banyak warga pesimistis untuk mengikuti kegiatan musrenbang ini. Bagi mereka, musrenbang hanyalah kegiatan seremonial yang kehilangan substansi. Sebab, usulan yang diajukan tak kunjung terealisasi.

Lantas, siapakah pihak yang paling dituding atas terdegradasinya usulan program dalam Musrenbang?

Sudah menjadi 'rahasia umum' jika ada kalanya usulan program dalam musrenbang akan dikalahkan oleh program dari aspirasi anggota legislatif. Bahkan konon, hingga tingkat nasional pun program-program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) masih bisa “dijegal” oleh program yang diusulkan oleh anggota legislatif.

Sehingga jamak diketahui bahwa di dalam RPJMN ada tiga kategori program, yaitu ada program yang diusulkan dan diterima, ada program yang tertera dalam RPJMN tapi tidak diusulkan, dan ada program yang diusulkan tapi tidak diterima.

Bagaimana Perencanaan pembangunan melalui Musrenbang ini diharapkan berlangsung secara demokratis dan akhirnya terciptanya pemerataan pembangunan? Apakah usulan-usulan dalam Musrenbang telah terakomodasi?

Inilah harapan para kepala desa, sekaligus unek-unek mereka tentang Musrenbang di Kabupaten Semarang. Kabupaten Semarang dengan 19 kecamatan dan 208 desa serta 27 kelurahan merupakan salah satu daerah penyangga Ibu Kota Provinsi Jateng maupun Kota Semarang.

Namun sorotan pembangunan masih dirasakan belum merata. Pembangunan di Kabupaten Semarang, Ungaran bahkan dinilai masih “Ungaran Sentris” sehingga kentara sekali disparitas ketersediaan fasilitas publik, baik kualitas maupun kuantitasnya antara di Ibu Kota Kabupaten Semarang dan kecamatan lain.

Warga telah menyuarakan usuan pemerataan pembangunan dalam Musrenbang. Proses musyawarah yang diharapan berlangsung demokratis, kemudian munculnya usulan-usulan pembangunan dari masyarakat bawah dan diputuskan di Musrenbang tingkat kabupaten. Hingga akhirnya, lahirnya pemerataan pembangunan baik sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Yarmuji mengatakan, Musrenbang belum sepenuhnya bisa mengakomodasi usulan dari bawah, namun legislatif lebih dominan. Usulan yang diajukan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selalu dibatasi.

“Kami melihat aspirasi legislatif lebih dominan seperti ada timbal balik politik. Contohnya, sejak dua tahun lalu kami mengusulkan pembangunan jalan desa yang menghubungkan Kejajar-Kalongan. Kemudian, Jalan Mendiro-Sipete, tapi tidak pernah nyantel,” ujar Yarmudji saat dihubungi, Jumat (28/5/2015) lalu.

Dia lalu berharap apa yang telah diusulkan dalam Musrenbangdes, bisa diakomodasi. Sehingga harapan akan pemerataan pembangunan bisa tercapai. “Sebaiknya, usulan itu menjadi ranah eksekutif, legislatif jangan begitu intervensi. Kenal DPRD dapat,” tutur dia.

Senada dengan Yarmuji, Kades Sendang, Kecamatan Bringin, Samsudin berharap, Pemkab Semarang bisa membuat pemeringkatan atau prioritas dalam pembangunan yang dilaksanakan. “Desa kami mengusulan pembangunan saluran irigasi yang menghubungkan antardesa, tapi usulan masih kalah dengan aspirasi DPRD,” kata dia.

Salah satu bukti usulan yang diajukan dalam Musrenbang Desa Sendang dan kandas saat diadu dalam Musrenbang tingkat Kabupaten adalah pembangunan total Jembatan Pondok menghubungkan antar kecamatan Bringin-Bancak. Jembatan itu bahkan bisa menjadi penghubung antar kabupaten Semarang-Boyolali dan Grobogan. Saat ini, kondisi penyangga jembatan mulai tergerus air sungai dan kondisi jembatan melengkung. “Harapan kami jembatan tersebut dibangun total,” ujar dia.

Menurut Kades Boto, Bancak, Saichul Hadi, arah pembangunan yang berjalan saat ini masih sporadis untuk kepentingan sesaat dan kental dengan proses politik. Terlebih lagi bila dilangsungkan pemilihan legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu. “Musrenbang yang dilakukan, masih jauh dari yang diharapkan,” kata dia.

Alasan yang disampaikan Saichul, sejauh ini usulan mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten, masih kalah dengan usulan dari wakil rakyat. Untuk itu, pihaknya berharap Pemkab Semarang melakukan evaluasi usulan yang belum terdanai dan dilaksanakan disertai dengan alasan jelas.

“Sebelum dilangsungkan Musrenbang tahun ke depan, SKPD melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Musrenbangdes/Musrenbangkel sebelumnya. Sehingga arah pembangunan tidak seolah-olah sporadis dan kepetingan sesaat,” ungkap Saichul lagi.

Kawal ketat
Bagaimana caranya agar musrenbang membuahkan hasil di lapangan? Menurut Sekretaris Komisi C (membidangi pembangunan) DPRD Kabupaten Semarang Joko Widodo, usulan program dalam Musrenbang harus dikawal ketat. Di setiap jenjangnya (desa/kecamata /kabupaten), ada mekanisme kocok ulang skala prioritas dari daftar yang ada.

Beragam usulan mulai diseleksi dan banyak yang tersisih.Usulan yang bertahan, akan masuk Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk dicermati oleh pihak yang terkait.

Dari KUA/PPAS, dirumuskan menjadi RAPBD. Kemudian digodok lagi menjadi APBD. Dari tahap KUA/PPAS menuju RAPBD dan menjadi APBD semuanya ditentukan ulang berdasar skala prioritas. “Banyak yang 'dikotak'. Pertimbangannya bisa karena jumlah anggaran yang terbatas, dilakukan penyesuaian dengan masterplan pembangunan maupun karena sebab politis,” kata Joko

Menurut dia, dengan banyaknya pintu yang harus dilalui, wajar jika harus dilakukan pengawalan ekstra agar musrenbang bisa masuk nomenklatur APBD. Musrenbang memang menjadi input awal dalam penyusunan APBD, namun APBD bukanlah satu-satunya kertas kerja pembangunan.

Menurut Joko, diperlukan kejelian bagi para stakeholder agar usulan program bisa bersinergi dengan program lain. Kreativitas sangat dibutuhkan untuk mencari sumber-sumber alternatif dalam mengeksekusi usulan yang tertuang dalam risalah Musrenbang.

“Misalmya melalui CSR dari perusahaan. Mereka umumnya konsen pada program pemberdayaan masyarakat, baik pada bidang ekonomi, sosial maupun kesehatan,” kata dia.

Selain CSR, sinergi program usulan dalam Musrebang bisa pula disinergikan dengan program pemerintah snon APBN seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi berbasis Masyarakat (Sanimas), Program Keluarga Harapan (PKH), Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN-OTA) dan sejenisnya.

Manfaatkan pula lembaga-lembaga donor seperti lembaga amil zakat dan baitul maal yang saat ini program-programnya juga lebih variatif. Kemitraan dengan lembaga keterampilan dan pendidikan (LKP) juga bisa dilakukan. “Swadaya masyarakat juga memilki potensi besar jika dikelola dengan optimal,” ujar dia.

Joko mengungkapkan, APBD disusun atas tiga jalur utama, yaitu usulan musrenbang, usulan SKPD dan usulan anggota dewan. Semuanya ada proporsinya masing-masing. Program yang benar-benar mendesak bisa diusulkan melalui beberapa pintu sekaligus, sehingga bisa saling menguatkan. Tidak perlu khawatir terjadi dobel anggaran, karena ada mekanisme penyelarasan akhir di Bappeda.

Anggota dewan biasanya juga ditugaskan untuk menghadiri agenda musrenbang, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Melihat pola, alur dan peta yang ada, mustinya jajaran aparatur terkait dituntut kreatif mencari jalan dalam upaya mewujudkan rencana yang telah diprogramkan pada forum musrenbang

“Kalau politisasi usulan program itu bisa terjadi di mana saja. Karena usulan dari jalur musrenbang dan SKPD sebenarnya juga tidak benar-benar steril dari unsur politis,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com