Annas dilarikan ke RS Santosa untuk diperiksa. Ketua Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri mengaku telah mendengar kabar tentang kesehatan terdakwa Annas.
"Kalau kata dokter, terdakwa menderita penyakit asam lambung. Tapi, kalau kondisi organ tubuhnya, seperti jantung, baik, jantungnya baik," kata Irene di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu petang.
Hal yang sama dikatakan jaksa lainnya, Ariawan Agustiartono.
"Sakitnya, asam lambung, cuma itu aja, yang lainnya baik, tapi kan kalau asam lambung bisa merembet ke mana-mana," kata Ariawan.
Setelah ditelisik oleh dokter, ternyata sebelum mengikuti sidang, terdakwa Annas tidak melakukan sarapan, apalagi makan terlebih dahulu.
"Ternyata, dari pagi (terdakwa) belum makan. Katanya, (terdakwa) makannya susah," katanya.
Hingga saat ini, pukul 17.50 WIB, sejak persidangan di skors pukul 12.40 WIB, sidang belum dilanjutkan kembali. Belum diketahui, apakah sidang akan dilanjutkan atau ditunda.
Berdasarkan pantauan, lima jaksa yang akan membacakan tuntutan masih menunggu di PN Bandung.
"Kami masih tunggu, apakah akan dilanjutkan atau ditunda," kata Ariawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.