Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit saat Sidang, Gubernur Nonaktif Riau Ternyata Belum Makan dari Pagi

Kompas.com - 20/05/2015, 18:20 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun, yang merupakan terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan, merintih kesakitan saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2015) (baca selengkapnya: Jaksa Baca Tuntutan, Gubernur Riau Tiba-tiba Merintih Kesakitan).

Annas dilarikan ke RS Santosa untuk diperiksa. Ketua Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri mengaku telah mendengar kabar tentang kesehatan terdakwa Annas.

"Kalau kata dokter, terdakwa menderita penyakit asam lambung. Tapi, kalau kondisi organ tubuhnya, seperti jantung, baik, jantungnya baik," kata Irene di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu petang.

Hal yang sama dikatakan jaksa lainnya, Ariawan Agustiartono.

"Sakitnya, asam lambung, cuma itu aja, yang lainnya baik, tapi kan kalau asam lambung bisa merembet ke mana-mana," kata Ariawan.

Setelah ditelisik oleh dokter, ternyata sebelum mengikuti sidang, terdakwa Annas tidak melakukan sarapan, apalagi makan terlebih dahulu.

"Ternyata, dari pagi (terdakwa) belum makan. Katanya, (terdakwa) makannya susah," katanya.

Hingga saat ini, pukul 17.50 WIB, sejak persidangan di skors pukul 12.40 WIB, sidang belum dilanjutkan kembali. Belum diketahui, apakah sidang akan dilanjutkan atau ditunda.

Berdasarkan pantauan, lima jaksa yang akan membacakan tuntutan masih menunggu di PN Bandung.

"Kami masih tunggu, apakah akan dilanjutkan atau ditunda," kata Ariawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com