Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2015, 00:45 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

NUSAKAMBANGAN, KOMPAS.com — Eksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, di Nusakambangan, Jawa Tengah, dilaporkan ditunda, Rabu (29/4/2015).

"Presiden Joko Widodo menginstruksikan Jaksa Agung untuk menunda eksekusi Mary Jane dengan pertimbangan menunggu proses hukum di Filipina selesai," lapor Kompas TV, Rabu.

Sebelumnya diwartakan, Maria Kristina Sergio, tersangka perekrut Mary Jane, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, Selasa (28/4/2015).

Menurut laporan CNN, yang mengutip keterangan dari kelompok hak-hak migran di Filipina, yaitu Migrante, Maria Sergio menyerahkan diri ke Kantor Polisi Cabanatuan City. 

Polisi Filipina sebelumnya sudah menuntut Sergio dan dua orang lainnya atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia. 

Dalam sebuah wawancara dengan CNN Newsroom Filipina hari Selasa, Chriz Valdez, staf di Migrante, mengatakan bahwa Sergio menyerahkan diri bersama pasangannya, yaitu Julius Lacanilao, yang juga menghadapi tuduhan perekrutan tenaga kerja ilegal. Pasangan tersebut menyerahkan diri, sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Valdez mengatakan, Sergio telah menyerahkan diri, tetapi dia mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan.

Berdasarkan laporan sebelumnya, Sergio, Lacanilao, dan seorang pria lain, yang dikatakan keturunan Afrika dan diidentifikasi hanya sebagai Ike, merupakan orang-orang yang merekrut Mary Jane. Mereka menjanjikan pekerjaan di Malaysia kepada Mary Jane.

Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi pada Selasa malam ini di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pengacara Mary Jane selama ini telah mengatakan bahwa kliennya tanpa disadari telah dijebak Sergio untuk membawa 2,6 kg heroin ke Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com