“Pemulangan 21 warga negara Thailand itu Kamis pekan kemarin. Ada enam orang WN Thailand lagi yang akan dideportasi ke negara asalnya pada hari Rabu (1/4/2015),” kata Nanang, Senin (30/3/2015).
Dia mengungkapkan, pemulangan terhadap puluhan warga Thailand ke Negara asalnya itu setelah pihak imigrasi Ambon berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Thailand untuk Indonesia.
“Mekanismenya seperti itu, jadi kita sudah koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kedutaan Thailand sebelum dilakukan deportasi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, enam warga negara Thailand yang akan dideportasi dalam waktu dekat ini merupakan bekas ABK kapal ikan. Mereka ditahan pihak imigrasi karena tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.
“Kalau kita hanya berurusan dengan masalah deportasi kalau soal pelanggaran hukum itu di pihak kepolisian,” ungkapnya.
Saat ditanya soal kunjungan delegasi pemerintah Thailand ke Kantor imigrasi Ambon Nanang mengakui hal tersebut, namun dia enggan membeberkan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu.
“Mereka (Delegasi) berterima kasih kepada kami, karena memang kita dengan warga Thailand itu sudah sangat dekat selama ini. saat mereka sampai disini kami juga mengantar mereka ke pihak Syahbandar jadi kalau dengan Thailand itu sangat dekat sekali,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.