Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbudakan ABK, Thailand Kirim Delegasi ke Ambon

Kompas.com - 30/03/2015, 08:17 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Delegasi gabungan Pemerintah Thailand mendatangi kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di kawasan Tantui Ambon. Mereka bertemu dengan puluhan warga Negara Thailand yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di sejumlah kapal pencari ikan yang saat ini berlabuh di kawasan PPN Tantui.

Kedatangan delegasi Pemerintah Thailand, Minggu (29/3/2015) kamarin, dipimpin Kepala Kedutaan Besar Thailand untuk Indonesia, Sirapahayan dan Wakil Kepala Kepolisian Thailand Letjen Sirija Anakevin.

Kunjungan ini terkait adanya informasi tentang praktik perbudakan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terhadap sejumlah ABK warga Negara Thailand di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

Delegasi gabungan yang datang ke Maluku ini terdiri dari pejabat Departemen Kementerian Sosial, Departemen Luar Negeri dan pihak kepolisian Thailand. Setibanya di PPN Ambon, mereka lalu bertatap muka dengan puluhan ABK Thailand di Aula PPN Ambon.

Delegasi ini lalu berdiskusi dengan warganya itu terkait kondisi mereka selama berada di Maluku. Atase Kepolisian KBH Bangkok, Kombes Priyo Waseso yang ikut dalam rombongan tersebut usai pertemuan, mengatakan, kedatangan delegasi gabungan pemerintah Thailand ke Maluku dalam rangka mengecek kondisi warga Negara Thailand yang ada di Maluku.

“Kami ke sini dalam rangka membantu memfasilitasi pemerintah Thailand. Jadi delegasi ini dipimpin langsung Kepala Kedutaan Thailand untuk Indonesia dan juga Letjen Sirija Anakevin,” kata dia.

Priyo mengatakan, selain menemui pihak PPN Ambon, sebelumnya delegasi ini juga sudah bertemu sejumlah pejabat berwenang di Maluku yakni pihak imigrasi dan kesyabandaraan Ambon. Dalam kesempatan itu puluhan ABK Thailand tersebut sempat diperiksa kesehatannya oleh petugas medis dari kedutaan Thailand. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com