Para imigran itu berusia antara 18 hinga 30 tahun dengan nama M Hasan (18), M Musa (19), Muhammad (18), M Muksin (23), M Supian (19), M Halom (22), M Deloar (21), M Alif (20), M Amin (23), M Abdul Rozak (17), M Hasan (36), M Nurjaman (22), M Jangge Alom (18), M Lud (17), M Rul (18), M Emran Husain (17), M Riasz (19), M Humalan (18), M Sanwas (18).
Menurut Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, mereka datang ke Indonesia untuk mencari pekerjaan masuk melalui Medan, Sumatera Utara dengan mengendarai kapal, Kamis (12/2/2015), dari Medan.
Mereka sempat singgah di Sumatera Barat, lalu menuju Bengkulu menggunakan jalur darat dengan menyewa travel.
"Mereka ditangkap setelah anggota Polsek Ratu Samban mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Ardian.
Saat digeledah dan dimintai kelengkapan dokumen lengkap, mereka tak bisa menunjukkannya. Akibatnya, mereka langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu untuk proses lebih lanjut.
"Mereka kita amankan di Polres Bengkulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Ardian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.