JAYAPURA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Jayapura dibantu Kepolisian Resort Kota Jayapura berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor dan menangkap sepasang suami-istri yang menjadi penadah motor curian, Minggu (25/1/2015). Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri 756 ikut terlibat dalam sindikat ini, dan sudah diamankan POMDAM XVII Cenderawasih.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin mengatakan, pembongkaran kasus sindikat pencurian motor ini berawal dari penangkapan sindikat curanmor di Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (23/1/2015). Jangkauan sindikat ini dikenal luas, karena kerap beraksi di Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura.
Setelah melalui pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor, kata Patrige, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pasangan suami-istri yang menjadi penadah motor curian di Kampung Sanggaria, Arso 1, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Minggu (25/1/2015).
“MA alias Paijo (25) dan I (23), pasangan suami istri yang beralamat di Arso 6, Blok E, Kabupaten Keerom diamankan di jembatan Kampung Sanggaria, Arso 1. Sekitar pukul 06.00 WIT,” jelas Patrige melalui telepon selulernya, Minggu.
Dari pemeriksaan terhadap keduanya, Patrige menjelaskan kalau mereka mengakui telah membeli dan menadah motor curian dari kelompok curanmor pimpinan Mario Walli dan Denis Cs.
“Dari pengakuan MA alias Paijo, motor curian yang dibelinya lalu dilimpahkan kepada oknum anggota TNI dari Kompi A Yonif 756 yang berinisial P dengan imbalan Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per-unit motor,” ucap Patrige.
Setelah berkoordinasi dengan Komandan Kompi A Batalyon Infanteri 756, diketahui terdapat 15 buah motor curian di Markas Kompi A. “Atas keterlibatannya, kasus yang melibatkan oknum TNI berinisial P itu kemudian diambil alih POMDAM XVII Cenderawasih,” jelas Patrige.
Dalam penangkapan pasangan suami istri penadah motor curian di Arso, Kabupaten Keerom turut diamankan 5 buah motor curian yang disembunyikan di rumah pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.