Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Irisan Potongan Tulang di Rumah Syamsul

Kompas.com - 12/12/2014, 19:22 WIB

MEDAN, KOMPAS.com
— Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jumat (12/11/2014), masih menyelidiki 23 potongan tulang yang ditemukan dalam penggalian di rumah Syamsul Anwar, pemilik CV Maju Jaya, tersangka penganiayaan dan pembunuhan pekerjanya.

Selain meneliti asam deoksiribonukleat (DNA) masing-masing tulang, polisi juga meneliti model irisan tulang apakah irisan kasar atau halus sehingga bisa diketahui alat yang digunakan pelaku.

Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, meskipun masih menunggu kepastian hasil penelitian tim DVI, namun Nico mengatakan serpihan tulang ukuran 3 sentimeter hingga 8 sentimeter itu adalah tulang manusia.

Sebelumnya polisi juga sudah menemukan sebuah gigi geraham, seikat rambut, dan enam buah celana dalam.

Temuan itu didapat di lubang nomor tiga dan nomor empat yang digali polisi di garasi dan gang sisi luar rumah pada Rabu sampai Kamis. Dua penggalian sebelumnya di dalam rumah tidak menemukan apa pun yang berkait dengan kasus tersebut.

Rumah Syamsul Anwar di Jalan Beo 17, Medan, itu selain digunakan untuk tinggal Syamsul dan keluarganya juga digunakan untuk menampung tenaga kerja yang hendak disalurkan CV Maju Jaya.

Mencocokkan DNA

Dari rekaman kamera pemanta yang jumlahnya mencapai 16 di sekeliling rumah, polisi menemukan bukti Syamsul Anwar, keluarga, dan karyawannya menganiaya pekerja rumah tangga yang hendak mereka salurkan, hingga meninggal.

Korban yang meninggal adalah Hermin yang sebelumnya diketahui sebagai Cici. Jasad Cici ditemukan di Barus Jahe, Karo, Oktober lalu. Hermin menggunakan identitas kakaknya, yakni Cici saat mendaftar menjadi pekerja rumah tangga.

Nico mengatakan, pihaknya sudah menunjukkan temuan celana dalam kepada tiga korban yang saat ini masih dalam perlindungan polisi, yakni Endang, warga Madura, Anis, warga Malang, dan Rukmeni, warga Demak.

Endang mengaku mengenali celana dalam itu sebagai celana dalam milik Sri, kawannya yang pernah bekerja di rumah Syamsul tahun 2010. Namun, Endang mengaku saat ini tidak mengetahui keberadaan Sri.

Polisi juga masih mencocokkan DNA jasad perempuan yang ditemukan di Sungai Deli bulan lalu yang diduga adalah Yanti, salah satu pekerja CV Maju Jaya yang juga berasal dari Jawa.

”Kami sudah mengambil sampel DNA anak Yanti dan saudara Yanti untuk dicocokkan,” tutur Nico.

Kepala Polda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo yang hadir melihat serpihan tulang itu di lokasi penggalian kemarin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Barat untuk menelusuri keberadaan korban-korban lain.

Polisi menemukan 160 buah identitas perempuan yang diduga sudah ditempatkan CV Maju Jaya di berbagai tempat. Mereka berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.

Eko mengingatkan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang bergerak dalam bidang tenaga kerja untuk terus mengawasi seluruh proses perekrutan tenaga kerja hingga penempatan dan bagaimana pekerja mendapatkan kesejahteraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com