Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum 2013 ibarat Anak Sedang Merangkak Disuruh Mati

Kompas.com - 08/12/2014, 21:03 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Penghapusan Kurikulum 2013 (K13) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar Anies Baswedan menuai berbagai reaksi tidak hanya dari kalangan Dinas Pendidikan, tetapi juga para pengajar dan siswa di Kota dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Mereka mengaku bingung dan tidak habis pikir dengan perubahan kebijakan yang terlalu cepat, sementara K13 baru seumur jagung diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia.

“Ibarat anak lagi belajar merangkak, sudah disuruh lari sprint, dan sekarang disuruh mati. Lha wong baru enam bulan (K13) berjalan kok dihapus, bisa apa coba kalau nyawa seseorang (kurikulum) dengan nyawa yang baru hitungan bulan?” tanya Niken Kencono Ungu, pengajar di SMK Yudya Karya, Kota Magelang, Senin (8/12/2014).

Niken menilai, pemerintah terlalu gegabah menghapus K13. Meski guru bahasa Inggris itu tidak menampik jika K13 sempat membuat para guru keberatan pada aspek penilaian yang dinilai sangat rumit, tetapi Niken optimistis bahwa K13 sejatinya bisa diterapkan dengan baik jika terus dievaluasi dan dibenahi.

Mbok ya diberikan waktu untuk bernapas, sambil tetap dievaluasi menuju perbaikan. Itu lebih bijak ya, jadi jangan dihapus,” ucap Niken.

Senada dikatakan salah seorang guru SD di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ia mengaku bingung dengan penghapusan K13 saat mayoritas siswa saat ini tengah mengikuti ujian semester. Mereka pun sebentar lagi akan menerima rapor hasil mereka belajar selama satu semester menerapkan K13.

“Kalau setiap ganti menteri ganti kebijakan seperti ini, kami bingung. Yang menjadi korban tentu para siswa. Padahal, mereka kini tengah mengikuti ujian semester. Sebentar lagi mereka juga akan menerima rapor. Terus rapor mereka akan kami isi apa nanti," tandas sang guru yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magelang Musyowir mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Disdikpora serta perwakilan kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Sebelumnya, mereka telah berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait surat edaran dari Kemendikbud Nomor 179342/MPK/KR/2014 perihal pelaksanaan Kurikulum 2013 tertanggal 5 Desember 2014 tersebut.

“Hasil koordinasi tadi dan sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, kami akan data ulang lagi. Pendataan ini untuk mengetahui ada atau tidaknya sekolah yang akan melanjutkan K13 ke depan. Langkah selanjutnya, kami menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud,” kata Musyowir.

Musyowir menyebutkan, di Kabupaten Magelang terdapat 10 dari 602 SD yang telah menerapkan K13 hingga tiga semester. Untuk SMP ada enam dari 126 sekolah. Sedangkan SMA, dari 35 sekolah, hanya enam yang menerapkan K13. Sementara di tingkat SMK, dari 44 hanya delapan sekolah yang menerapkan K13 selama tiga semester ini.

“Kami akan mendata lagi apakah mereka akan melanjutkan atau tidak. Jika tidak, mereka diminta segera membuat surat disertai alasan kepada Kemendikbud. Sedang sekolahan yang baru satu semester menerapkan K13, tidak akan didata karena mereka sudah langsung menghentikan K13 sesuai surat Kemendikbud itu,” jelas Musyowir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com