Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Seneng Mujiarti Minta Hukuman Berat untuk Jutting

Kompas.com - 04/11/2014, 23:44 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Keluarga Seneng Mujiarsih (28), tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban pembunuhan di Hongkong, meminta pelaku pembunuhan Seneng dijatuhi hukuman berat.

"Kami keluarga meminta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa saudara kami," kata Sriswantoro, kakak Seneng, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Selasa (4/11/2014) malam.

Sriswantoro juga berharap, pemulangan jenazah saudaranya bisa dilakukan segera. "Kami ingin menguburkan jenazah saudara perempuan di kampung halaman di Desa Sidomakmur SP3, Kecamatan Tiworo Kepulauan," lanjut Sriswantoro.

Sementara itu, Mujiharso, ayah kandung Seneng, mengaku telah didatangi polisi terkait kematian anaknya ini. Adapun perusahaan tenaga kerja yang mengirimkan Seneng ke Hongkong belum membuka komunikasi dengan keluarga.

Seneng Mujiarsih alias Jesse Lorena (28), menjadi buruh migran di Hongkong selama lima tahun terakhir. Mujiharso mengatakan komunikasi keluarganya dengan Seneng tak pernah putus. Menurut dia, Seneng adalah tulang punggung keluarga dengan kiriman uangnya ke kampung.

"Sebelum meninggal, terakhir dia sempat berkomunikasi dengan tetangga saya lewat Facebook. Waktu itu, dia tidak cerita yang macam-macam," ujar Mujiharso.

Seperti diberitakan, Seneng Mujiarsih dan rekannya Sumarti Ningsih menjadi korban pembunuhan di Hongkong. Pelaku pembunuhan ini adalah seorang bankir berkewarganegaraan Inggris, Rurik Jutting.

Jasad Seneng ditemukan di sofa apartemen itu sedangkan jasad Sumarti ada di dalam koper di balkon apartemen yang sama. Penemuan kedua jasad terjadi pada Sabtu (1/11/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com