“Hari ini kita periksa kondisi kesehatan hewan kurban, baik kambing maupun sapi, di sejumlah titik penjualan hewan ternak. Hasilnya, tadi kita temukan sejumlah kambing masih belum 'powel',” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakkan Jember, Siti Nurul Hayati.
Menurut dia, hewan yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Islam tersebut, diminta agar tidak dijual kepada masyarakat. “Tadi kita sudah minta, agar kambing yang belum memenuhi syarat itu, untuk dipelihara terlebih dahulu hingga memenuhi syarat,” kata dia.
Nurul menambahkan, sesuai ketentuan syariat Islam, hewan ternak apabila akan dijadikan kurban harus memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, untuk hewan unta telah berusia lima tahun, kemudian sapi telah berusia dua tahun, kambing telah berusia setahun.
“Selain itu, juga harus bebas dari penyakit, serta kondisi hewan kurban tidak dalam keadaan cacat,” ungkap dia.
Dia berharap, dengan pemeriksaan hewan tersebut, masyarakat yang akan memilih hewan kurban bisa tenang dan tidak ragu. “Tetapi masyarakat tetap harus hati, dan teliti saat membeli hewan qurban,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.