Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bergambar Soekarno-Hatta itu diterbitkan pada 17 Agustus 2014.
Ganjar menerima pemberian suvenir tersebut, namun khawatir pemberian itu merupakan gratifikasi. Dia lalu mengeluarkan uang Rp 200.000 dari sakunya, sebagai pengganti suvenir yang diberikan tersebut.
"Daripada nanti saya repot melaporkannya ke KPK, lebih baik suvenir ini saya tukar saja ya," kata dia.
Uang itu kemudian diterima perwakilan Bank Indonesia wilayah V Semarang. Sedangkan suvenir itu ditaruhnya di ruang tamu kantor Gubernur Jateng.
"Karena suvenir ini ada nilainya, pecahan Rp 100 ribu dua lembar. Makanya saya lebih baik menukarnya," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.