"Total seluruhnya yang dimusnahkan senilai sekitar Rp 600 juta," kata Kepala BBPOM DIY Abdul Rohim, Kamis (24/07/2014).
Abdul Rohim mengungkapkan, obat serta kosmetik yang disita dan dimusnahkan merupakan obat-obat yang kedaluwarsa, makanan rusak, kosmetik dan obat tradisional yang mengandung obat kimia berbahaya.
Total barang yang dimusnahkan, 10.526 kosmetik dan 4345 tablet narkotika, 3.721 tablet psikotropika dan 3.049 tablet obat terlarang.
Sementara itu di tempat yang sama, Polresta Yogyakarta juga turut memusnahkan 573 botol miras dan narkotika yang meliputi ganja, sabu dan pil hasil ungkap kasus akhir tahun 2013 sampai awal tahun 2014.
"Ini dari satnarkoba, kepolisian dan sat pol pp. Kita musnahkan menjelang lebaran idul fitri," kata Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso. Ganja yang dimusnahkan seberat 1055,294 gram, sabu 647,52 gram dan 525,5 butir pil terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.