Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Sosial Sering Jadi Pemicu Perceraian di Bitung

Kompas.com - 17/07/2014, 10:19 WIB

BITUNG, KOMPAS.com — Pengadilan Agama Kota Bitung melansir angka tingkat perceraian di Kota Bitung. Data dua tahun belakangan menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan dalam hal angka perceraian.

"Ada sisa perkara pada tahun 2013, sebanyak 16 gugatan total seluruhnya hingga bulan Juli ini ada 79 gugatan," kata Ketua Pengadilan Agama Bitung Sutrisno Salomon melalui Panitera Muda Hukum, Wardah Hamzah, dikutip Tribunnews, Rabu (16/7/2014).

"Untuk bulan Januari, masuk sebanyak 13 gugatan, sementara bulan Februari 10 gugatan. Bulan Maret mencapai 16 gugatan, selanjutnya pada bulan April sebanyak 14 gugatan. Namun, bulan Mei sempat turun dengan hanya 6 gugatan. Selanjutnya, pada bulan Juni kembali meningkat sebanyak 18 gugatan," kata dia lagi.

Menurut Wardah, media-media sosial turut memengaruhi angka perceraian ini. Dalam beberapa kali persidangan, terungkap bahwa awal mula perselingkuhan berasal dari media-media sosial chatting dan lain sebagainya. Korban perceraian lebih banyak pada pihak perempuan.

Dia menambahkan, dalam persidangan, yang digugat ataupun tergugat kerap bertingkah seperti dalam sinetron-sinetron. Ada beberapa pria bersimpuh memohon maaf di kaki istrinya, sementara ada juga yang saling cakar di tengah sidang.

"Biasanya berujung cerai karena jika yang melaporkan tetap meneruskan kasusnya, maka bisa dipastikan mereka tidak tinggal serumah lagi," kata Wardah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com