Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2014, 08:21 WIB
SUKABUMI, KOMPAS.com — Polres Sukabumi Kota akhirnya menemukan buku catatan harian tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak yakni Andri Sobari alias Emon (24) yang diduga mencantumkan nama-nama korban.

"Benar kami baru saja menemukan buku harian milik Emon yang dicari-cari tersebut dan saat ini kami masih mempelajari isi dari buku harian itu, apakah benar Emon menulis nama korban-korbannya yang telah diperlakukan secara tidak senonoh oleh tersangka," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada wartawan, Rabu kemarin.

Menurut Hari, untuk sementara waktu, buku tersebut belum bisa diperlihatkan kepada umum karena masih dipelajari oleh penyidik. Hal ini demi mengungkap apa saja isi catatan Emon yang dituangkan dalam buku hariannya itu.

"Jika sudah dipelajari dan diketahui apa saja catatan Emon dalam buku itu, maka pihaknya akan segera menyampaikan kepada media," kata dia lagi.

Diharapkan buku catatan itu bisa menambah bukti baru dalam penyelidikan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon terhadap anak-anak. "Kita tunggu saja apakah nanti malam atau besok buku harian itu dibeberkan kepada media setelah tim penyidik mempelajari isi catatan harian Emon yang dituangkan dalam buku itu," tambah Hari.

Emon sempat mengaku bahwa dia kerap mencatat atau menuliskan nama-nama korbannya, setelah ia melakukan perilaku tidak senonoh terhadap para korbannya.

"Iya saya suka mencatat nama-nama anak yang telah saya 'kerjai' di buku harian saya, dan buku itu saya simpan di atas televisi di rumah," kata Emon.

Dua pelaku lain
Setelah menemukan buku catatan harian Emon, polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap Emon.

Identitas kedua pelaku tersebut sudah didapat oleh pihak kepolisian, dan ternyata keduanya adalah tetangga Emon.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian kepada anak-anak yang melapor, terungkap ada 18 anak yang mengalami kejahatan seksual Emon dengan cara disodomi, dan 33 anak dilecehkan.

Adapun 10 anak baru sampai dirayu, satu anak dianiaya tersangka karena menolak permintaannya, dan 51 anak lainnya melapor hanya karena orangtua khawatir dan takut anaknya ikut menjadi korban Emon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com