Goris yang bekerja sebagai penjaga kios milik Baharudin (46) di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, membawa kabur motor Baharudin jenis Yamaha FIZ R ke Kefamenanu, TTU, Jumat (25/4/2014) dinihari. Ketika tiba di kawasan terminal di Kefamenanu, Goris bertemu dengan salah seorang warga yang bernama Damianus Bifel (23). Dia lalu menawarkan motor dengan harga Rp 500.000.
“Saat ditawarkan dengan harga murah, apalagi kondisi motor masih bagus, membuat Damianus curiga jangan sampai motor curian sehingga Damianus langsung menginformasikan ke polisi dan tak berselang lama polisi turun untuk menjemput pelaku tadi malam,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan masyarakat Polres TTU, Iptu Zefnat SY Tefa, Sabtu (26/4/2014).
Menurut Zefnat, pelaku kini sudah ditahan di Mapolres TTU dan sementara menjalani pemeriksaan secara intensif di unit Reserse.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya itu tapi kita tentu akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.