"Kejadian pertama, korban diajak oleh teman lelakinya di satu rumah di Desa PP Brawijaya, Lampung Timur. Ternyata di dalam rumah itu sudah ada pemuda sekitar 15 orang untuk menggilirnya," tutur Nasrul.
Korban diberi minuman hingga mabuk dan diancam akan dibunuh jika tidak melayani mereka. Karena tak ada perlawanan apa pun dari korban, apalagi dia bungkam, korban dipanggil lagi ke tempat berbeda, ke sebuah lapangan di Desa Purwosari, Lampung Timur.
"Dia diperkosa oleh empat pemuda dengan perlakuan yang sama seperti kejadian pertama," kata Nasrul.
Atas permasalahan itu, ia dan beberapa warga lain bersepakat menyampaikan perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Timur.
"Tapi di tengah jalan, saya ditelepon supaya menemui salah satu anggota dewan dari PDI-P yang katanya bisa membantu penyelesaian persoalan ini," kata Nasrul.
Korban tanpa didampingi keluarga inti bertemu dengan sejumlah pelaku yang didampingi keluarganya dalam sebuah perundingan.
Uang damai
Nasrul mengatakan, telah terjadi kesepakatan sepihak. "Melalui tangan anggota dewan, korban diberi uang senilai Rp 2 juta untuk biaya pengobatan, lalu korban dibawa ke Bandar Lampung," terang dia.
Beberapa hari kemudian korban menelepon Kriting, warga yang rumahnya disinggahi korban ketika sakit parah. "Korban mengaku dibawa ke Bandar Lampung oleh anggota dewan itu selama dua hari. Ia merasa tidak betah dan minta pulang," kata Nasrul lagi.
Menurut pengakuan korban pula, kata Nasrul, selama di Bandar Lampung, korban tidak diobati. Bahkan, anak belia itu mengaku diajak memakai sabu oleh anggota dewan tersebut. (Bersambung)
Baca juga:
Gadis 14 Tahun Diperkosa 12 Orang, 1 Pelaku Anggota DPRD
Gadis Korban Perkosaan 15 Orang, Seminggu Menghilang